https://csama.uern.br/wp-content/sgacor/ https://www.indonesiafocus.net/wp-content/uploads/ https://www.j-mfc.com/uploadimages/ https://saigroupglobal.com/sdana/ https://didr.sabah.gov.my/-/sgacor/ https://lifestars.com.br/blog/wp-content/uploads/2024/
https://suneducationgroup.com/wp-content/system/dana/ https://trabalheconosco.flexform.com.br/assets/line/dana/ https://bvducet.bharatividyapeeth.edu/system/dana/ https://dev.gtu.ge/wp-includes/dana/ https://experiencia360sjl.ucv.edu.pe/webxr/dana/ https://icab.brown.gob.ar/dana/
https://alatberatbekasjepang.com/ https://user.ao-academy.org/app/ https://gbwhatsapp.mobizil-xiaomi.com/wp-includes/app/
slot gacor server luar slot pulsa slot gacor slot dana terbaru slot gacor terpercaya slot gacor terbaru slot gacor terbaik
Sejarah - Budaya Betawi
Sejarah

SEJARAH MASYARAKAT BETAWI

  1. Pendahuluan 

Istilah “Betawi” secara kolektif merujuk kepada penduduk asli atau keturunannya yang tinggal di Kota Jakarta (Shahab, 1996:55). Pada awalnya istilah Betawi muncul dalam konteks penyebutan terhadap penduduk pribumi yang tinggal di Kota Batavia dan wilayah sekitarnya pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, khususnya yang memeluk agama Islam (Lihat dalam Castle, 1967; Suryomihardjo, 1976 :30). Banyak pengamat masyarakat Betawi yang berpendapat bahwa lahirnya istilah Betawi terkait erat dengan sejarah terbetuknya Kota Batavia yang dibangun ketika masa kolonialisme Hindia Belanda masih di bawah kendali serikat dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Osst – Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1619.

  1. Masa Bandar Sunda Kelapa

Pada masa sebelum datangnya VOC daerah yang kemudian disebut sebagai Batavia merupakan salah satu Bandar milik Kerajaan Pajajaran yang berdiri pada sekitar abad ke-12 M. Bandar itu oleh Kerajaan Pajajaran diberi nama Sunda Kelapa yang letaknya berada di muara Sungai Ciliwung. Ibu kota Kerajaan Pajajaran, yang bernama Pakuan, pada waktu itu diperkirakan terletak di kawasan hulu Sungai Ciliwung yang berada di pedalaman sebelah selatan Sunda Kelapa. Lokasi ibu kota Kerajaan Pajajaran kira-kira berada tidak jauh dari Kota Bogor yang sekarang.

Menurut para ahli sejarah pengertian ‘bandar’ pada masa Pajajaran di Sunda Kelapa sebetulnya bukanlah merupakan pembangunan sebuah pelabuhan secara fisik, melainkan hanya dengan mendirikan sebuah pos untuk mengutip cukai di pelabuhan. Para ahli sejarah mengatakan bahwa Sunda Kelapa memang sudah sejak lama telah berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal-kapal dagang yang berlayar menyusuri Laut Jawa sebelum berdirinya Kerajaan Pajajaran.

Sayangnya, tidak terdapat sumber yang dapat memberi keterangan tentang nama terdahulu dari bandar yang kemudian dinamakan Sunda Kelapa itu. Pemberian nama bandar ini diperkirakan mengacu pada kata Sunda yang berarti sebuah tempat yang letaknya berada di bagian barat Pulau Jawa, dimana penduduknya memiliki bahasa dan budayanya sendiri yang berbeda dengan yang terdapat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur (Abeyasekere, 1989:5).

Pemberian nama yang paling purba yang diketahui untuk menyebut sebuah tempat di tanah Sunda itu adalah “Kalapa”. Pemberian nama “Kalapa” diperkirakan berasal dari para pendatang bangsa Melayu dari Kalimantan Barat yang sejak abad ke-10 M telah bermigrasi ke daerah ini. Kata “kalapa” sendiri diketahui berasal dari bahasa Melayu Polinesia, sedangkan bangsa Melayu Austronesia menyebutnya sebagai nyiur. Sebelum datangnya orang Melayu dari Kalimantan Barat, wilayah ini diperkirakan telah dihuni oleh penduduk yang berasal dari tanah Jawa yang berbahasa ‘sansekerta’ (baca: sangsekerta), dan pada masa Kerajaan Pajajaran mereka berbahasa Sunda Kuno. Orang-orang ini diperkirakan kemudian bercampur-baur dan melakukan kawin-mawin dengan orang Melayu pendatang dari Kalimantan Barat yang berbahasa Melayu Polinesia. Sebagai hasil dari proses asimilasi budaya yang terjadi, diperkirakan sejak abad ke-10 M penduduk Kalapa telah berbahasa Melayu (lihat dalam Ridwan Saidi, 1997:7-8).

Memasuki awal abad ke-16 terjadi perubahan dalam dunia perdagangan laut di kawasan Asia Tenggara dimana pada masa sebelumnya dikuasai oleh bangsa Arab, bangsa India, dan bangsa Asia, kemudian menjadi didominasi oleh bangsa-bangsa Eropa. Sejak pelabuhan samudra Semenanjung Malaka, yang merupakan urat nadi niaga laut dan gerbang untuk memasuki kawasan Asia Tenggara, jatuh ke tangan bangsa Portugis pada tahun 1511 maka kemudian diikuti pula oleh merapuhya keperkasaan kerajaan-kerajaan lokal yang ada di kawasan Asia Tenggara.

Setelah berhasil merebut Kota Malaka, pimpinan Portugis di Malaka yang bernama D’Albuequeque kemudian pada tahun 1522 menugaskan bawahannya bernama Enrique Leme untuk melakukan pelayaran menyusuri jalur pelayaran ke selatan untuk mencari tahu keberadaan pelabuhan-pelabuhan yang ramai dengan lalu-lintas niaga. Konon setelah sempat singgah di pelabuhan Palembang dan Lampung, rombongan Enrique Leme sampai di pelabuhan Banten yang menjadi salah satu pusat perdagangan rempah-rempah di kawasan itu.

Setelah pelabuhan Banten ditemukan kemudian pelayaran dilanjutkan dengan menyusuri pesisir pantai Utara Jawa. Ketika tengah berada di perairan daerah yang disebut Kelapa (Sunda Kelapa) mereka tertarik oleh adanya hilir mudik perahu-perahu di mulut teluk yang terdapat di muara sungai (Ciliwung). Walaupun yang tampak hanya kesan rumpun tanaman bakau dan bukan pemukiman, namun dari gerakan-gerakan perahu yang berlalu-lalang tersebut diperkirakan adanya suatu aktivitas tertentu yang mengandung daya tarik bagi Enrique Leme. Setelah diselidiki secara seksama ternyata Sunda Kelapa diketahui menjadi tempat penimbunan sementara rempah-rempah milik para juragan lokal, di samping sebagai tempat persinggahan untuk mendapatkan air bersih. Daya tarik lainnya adalah ketika singgah di suatu tempat (Angke) mereka menjumpai adanya penduduk yang menjual minuman arak yang dibuat oleh orang Cina (Jauhari, 2003:52). Para pelaut dari Cina   memang bukanlah orang-orang asing di daerah tersebut karena mereka telah sejak zaman kerajaan Majapahit telah menjelajah wilayah Nusantara pada sekitar abad ke-14.

Perutusan pimpinan Portugis di Malaka itu kemudian singgah di Bandar yang dikenal sebagai Sunda Kelapa dan mengadakan perjanjian kerjasama dengan Kerajaan Pajajaran sebagai penguasa wilayah itu. Perjanjian tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan dimana Portugis diizinkan kelak untuk membangun sebuah benteng di Sunda Kelapa. Selain itu, pihak Portugis juga akan menerima hadiah berupa 1000 karung lada yang dihasilkan oleh Kerajaan Pajajaran. Portugis juga diperkenankan untuk membeli lada sebanyak-banyaknya dengan penukaran barang-barang yang diperlukan oleh Kerajaan Pajajaran.

Utusan Portugis kemudian meninggalkan Sunda Kelapa untuk melaporkan hasil perjanjian tersebut kepada pimpinan Portugis di Malaka. Kesediaan Kerajaan Pajajaran untuk bekerjasama dengan Portugis ketika itu dimaksudkan untuk mendapatkan sekutu dalam menghadapi ancaman ekspansi kerajaan Islam Demak dan Cirebon yang tengah berupaya untuk meluaskan pengaruhnya hingga ke wilayah barat Pulau Jawa (lihat dalam The Liang Gie, 1958:4-5).

  1. Era Kota Pelabuhan Jayakarta

Kekhawatiran raja Pajajaran terhadap ancaman dari kerajaan Islam ternyata menjadi kenyataan ketika seorang guru agama Islam yang bernama Fatahillah kemudian menyebarkan ajaran agama Islam ke wilayah Jawa Barat. Fatahillah adalah seorang ulama yang dilahirkan di Pasai dan kemudian pergi ke Mekah untuk memperdalam pengetahuannya tentang Islam pasca Pasai direbut oleh Portugis pada tahun 1511. Sekembalinya dari Mekah, Fatahillah kemudian tinggal di Demak dan menikah dengan saudara perempuan raja Demak yang bernama Pangeran Trenggono. Fatahillah kemudian diutus oleh Pangeran Trenggono untuk memimpin pasukan dengan tujuan untuk mencegah agar pelabuhan Sunda Kelapa terhindar dari pengaruh dan ekspansi Portugis, sambil menyebarkan Islam di wilayah Jawa Barat yang pada saat itu masih dikuasai oleh Kerajaan Pajajaran yang beragama Hindu (Basyari, 1989:18).

Pasukan yang dipimpin oleh Fatahillah kemudian berhasil menguasai Bandar Sunda Kelapa dari kekuasaan Kerajaan Hindu Pajajaran dengan dukungan pasukan dari Kesultanan Cirebon. Ketika utusan Portugis dari Malaka dan pasukannya datang kembali untuk mendirikan benteng di Sunda Kelapa, sebagaimana yang telah disepakati dengan penguasa Hindu Pajajaran sebelumnya, ternyata mereka disambut dengan perlawanan oleh Fatahillah dan pasukannya. Pada akhirya utusan Portugis dan pasukannya dari Sunda Kelapa dan kembali ke Malaka pada tahun 1527.

Fatahillah kemudian memberikan nama baru pada Bandar Sunda Kelapa itu dengan sebutan Jayakarta, yang disingkat menjadi “Jakatra” atau “Jayakarta” yang berarti “kemenangan akhir”. Fatahillah dan Sunan Gunujng Jati dari Cirebon kemudian menyebarkan pengaruh Islam hingga ke seleluruh wilayah Jawa Barat. Fatahillah dengan dukungan dari Sunan Gunung Jati kemudian mendirikan sebuah kerajaan Islam di Banten dengan rajanya yang pertama bernama Sultan Hasanudin yang merupakan putra dari Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati merupakan Sultan dari Kerajaan Cirebon dan juga dikenal sebagai salah seorang dari Sembilan wali penyebar Islam di Jawa (lihat The Liang Gie, 1958:7; Ambary, 1991:13).

Fatahillah kemudian atas restu Sunan Gunung Jati dan Sultan Trenggono diangkat menjadi bupati di Jayakarta. Masa kepemimpinan Fatahillah tampaknya tidak berlangsung lama karena kemudian ia kembali dipangggil ke Demak untuk memimpin pasukan ke Pasuruan, sedangkan jabatan bupati Jayakarta kemudian diserahkan kepada Tubagus Angke. Tampuk kepemimpinan Tubagus Angke kemudian diteruskan kepada putranya yang bernama pangeran Jakarta Wijayakrama atau yang lebih dikenal dengan sebutan pangeran Jayakarta.

Pada masa dipimpin oleh Pangeran Jayakarta Pelabuhan Jayakarta tidak seramai masa Sunda Kelapa karena pusat pelabuhan perdagangan lebih berkembang di Pelabuhan Banten sedangkan Pelabuhan Jayakarta hanya menjadi daerah vassal dari Kerajaan Banten. Namun, pada masa itu di Kota Jayakarta sendiri telah dibangun sebagai sebuah pusat pemerintahan tersendiri yang dilindungi dengan tembok pertahanan kota untuk menghadapi ancaman musuh, sebagaimana ciri pada sebuah kota pelabuhan di Jawa pada masa itu, di dalam kota Jayakarta juga terdapat sebuah keraton, masjid dan alun-alun. Penduduk yang tinggal di Jayakarta pada masa itu diperkirakan telah mencapai 3.000 rumah tangga atau kira-kira 15.000 jiwa (Tjandrasasmita, 1993:26).

Pada tahun 1596 datanglah untuk pertama kalinya para pelaut Belanda dengan menggunakan empat armada kapal di Pelabuhan Jayakarta yang bermaksud ingin membeli rempah-rempah di Nusantara untuk diperdagangkan di Eropa. Armada laut bangsa Belanda tersebut dipimpin oleh Cornelis de Houtman (The Liang Gie, 1958:9). Ketertarikan orang Belanda untuk datang ke Pelabuhan Jayakarta pada awalnya didasarkan pada sebuah laporan yang pernah ditulis oleh seorang pelaut Belanda bernama Van Linschoten yang pernah ikut dalam pelayaran kapal Portugis ke Sunda Kelapa pada tahun 1522.

Keberhasilan pelayaran yang pertama para pelaut Belanda itu dalam mencari sumber rempah-rempah dan menempuh perjalanan ke Nusantara kemudian telah membuat banyak pedagang Balanda yang lain berlomba-lomba untuk datang ke Nusantara untuk membeli rempah-rempah. Akibatnya terjadilah persaingan yang menimbulkan kerugian di ]antara para pedagang Belanda itu sendiri. Untuk menghindari persaingan, para pedagang Belanda kemudian pada tahun 1602 membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama sebagai Vereenigde Osst-Indische Compagne yang disingkat VOC. Pada tanggal 20 Maret 1602 persekutuan dagang ini mendapatkan oktroi (izin) dari Staten General (Sidang Perwakilan Rakyat Belanda) dalam hal-hal sebagai berikut.[1]

  1. Hak monopoli untuk berdagang di wilayah Hindia Timur, yaitu daerah yang mencakup sebelah timur Tanjung Harapan di Afrika dan Selat Magelhaens di Amerika Selatan;
  2. Hak untuk memelihara angkatan perang, mendirikan benteng-benteng, melakukan pendudukan atas suatu wilayah dan mengadakan traktat atau perjanjian dengan raja-raja dari daerah yang didatangi;
  3. Hak untuk mengangkat pegawai-pegawai sipil maupun militer;
  4. Hak untuk memberi pengadilan;
  5. Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang.

 

Setelah armada VOC tiba di Pelabuhan Jayakarta mereka kemudian mengupayakan untuk membina hubungan kerjasaama perdagangan dengan penguasa pelabuhan tersebut. Pada tahun 1610 Pieter Both, selaku perwakilan VOC, kemudian melakukan perjanjian kerjasama dengan pangeran Jayakarta. Perjanjian tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa orang-orang Belanda diijinkan untuk mendirikan loji-loji dan mengambil kayu-kayu untuk pembuatan kapal-kapalnya dari pulau-pulau di sekitar teluk Pelabuhan Jayakarta (Tjandrasasmita, 2001:32).

Pada waktu itu Jayakarta sebagai sebuah bandar perdagangan belumlah banyak artinya karena aktivitas perdagangan lebih dipusatkan di Bandar Banten yang letaknya lebih ke sebalah barat. Pelabuhan Jayakarta diangggap kurang ideal untuk dijadikan sebagai pelabuhan utama karena kapal-kapal besar sering menghalami kandas pada saat akan memasuki muara Sungai Ciliwung. Palabuhan Jayakarta juga kurang menarik untuk dijadikan sebagai tempat tinggal karena banyak terdapat rawa-rawa, dan terlebih pada saat musim penghujan. Oleh karenanya, Bandar Jayakarta lebih merupakan suatu pelabuhan tempat singgah untuk mengambil air, membeli arak, membuat bahan-bahan makanan dan keperluan-keperluan lainnya selama para pelaut melakukan pelayaran (Lihat Jauhary, 2003:63).

Memasuki kurun waktu abad ke-16 jalur perdagangan laut internasional semakin berkembang di kawasan Asia Tenggara, khususnya jalur perdagangan yang menghubungkan dengan sumber rempah-rempah di wilayah Nusantara. Dalam kaitan itu, Pelabuhan Jayakarta merupakan salah satu mata rantai penting bagi jalur perdagangan laut internasional tersebut, baik bagi kapal-kapal dagang yang datang melalui Selat Sunda maupun dari Selat Malaka. Perkembangan situasi ini telah memunculkan pemikiran bagi VOC bahwa letak Pelabuhan Jayakarta yang berada di sekitar muara Sungai Ciliwung sangatlah strategis untuk dijadikan sebagai pelabuhan utama, khususnya sebagai tempat untuk rendez-vous bagi barang-barang dagangan yang telah berhasil dikumpulkan oleh VOC untuk selanjutnya disebarluaskan lagi ke wilayah-wilayah lain. VOC pada akhirnya memindahkan pusat perdagangannya dari Pulau Banda ke Pelabuhan Jayakarta.

Prospek Jayakarta yang diyakini cukup potensial membuat VOC kemudian menerapkan strategi hegemoni untuk dapat menguasai wilayah tersebut. VOC mulai memainkan strategi tipu daya dengan mencoba mengingkari segala perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya dengan penguasa Jayakarta dengan mulai memperkuat loji-loji mereka menjadi benteng-benteng pertahanan. Beberapa kalangan intelektual di Belanda bahkan ada yang berambisi untuk menjadikan Jayakarta sebagai sebuah wilayah pendudukan baru Belanda di luar Nederland. Di antaranya adalah tokoh bernama Jan Pieterszoon Coen sendiri yang pada waktu menjabat sebagai Gubernur Jendral VOC di Hindia Belanda. Pada akhirnya kota Pelabuhan Jayakarta berhasil dikuasai oleh VOC setelah membumihanguskan kota dan keraton Jayakarta pada tanggal 30 Mei 1611. Setelah peristiwa itu nama Jayakarta kemudian diubah menjadi Batavia oleh VOC. Pemberian nama resmi bagi kota Batavia baru diberikan pada tanggal 4 Maret 1621 melalui sebuah perintah khusus dari pimpinan VOC di Nederland (The Liang Gie, 1958 :14-15).

Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen kemudian membangun kota Batavia dengan model sebuah kota bergaya Eropa, dengan tujuan agar Kota Batavia nantinya memiliki daya tarik bagi bangsa Belanda lainnya untuk datang ke negeri koloni baru ini. Bebarapa kalangan intelektual Belanda kemudian berambisi untuk menjadikan kota koloni baru ini menjadi Republik Batavia sebagai simbol bagi kejayaan Belanda dan membangun sebuah masyarakat baru yang terlepas dari ikatan-ikatan kerajaan dan agama (Lihat dalam Jauhary, 2003:57; dan Abeyasekere, 1989:7).

Kota Batavia kemudian tumbuh dengan pesat dan berkembang menjadi kota pelabuhan utama bagi VOC sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan di wilayah Hindia Belanda (Tjandrasasmita, 2001:5). Ketika pertama kali dilakukan pembangunan secara besar-besaran di Batavia pada tahun 1619, setelah penaklukan Jayakarta, VOC mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja. Penduduk setempat pada waktu itu tidak mau lagi untuk bekerjasama dengan VOC akibat permusuhan Belanda dengan Kesultanan Banten dan Mataram. Hampir seluruh penduduk setempat dan sekitarnya telah pergi dan mengungsi ke Banten, Kaki Gunung Salak, dan Gunung Gede ketika Jan Pieterszoon Coen membumi hanguskan kota Jayakarta.

Jan Pieterszoon Coen, sebagai gubernur jendral yang berkuasa, pada waktu itu kemudian mendatangkan tenaga kerja dari luar Batavia. Pertama ia mengajak bekerjasama dengan orang Cina yang ada di Batavia, yang kemudian mendatangkan sekitar 3000 orang Cina daratan pada tahun 1628. Coen juga mendatangkan budak belian dari Bengali, Malabar, dan bekas budak-budak peninggalan Portugis (mardijker). Para pedagang-pedagang Cina juga diwajibkan “memungut” penduduk asal Jawa dan membawanya ke Batavia. “perburuan” tenaga kerja juga dilakukan terhadap penduduk di Nusantara yang telah dikuasai dan menjadi tawanan VOC, seperti dari sekitar Pulau Banda, Timor, Sumbawa, Bugis, Makasar, Bali, Nias dan lain-lain secara paksa. Kelompok-kelompok etnik yang didatangkan ke Batavia oleh VOC dari luar Jawa ini terutama ditujukan untuk keperluan militer yaitu sebagai pasukan bantuan dalam menumpas perlawanan Mataram dan Banten terhadap Batavia, maupun di wilayah-wilayah koloni Belanda lainnya. Selain para budak dan tawanan perang, di Batavia pada masa-masa selanjutnya juga kemudian dihuni oleh para pedagang-pedagang Islam dan India.

Kelompok-kelompok etnik yang mulai didatangkan oleh VOC sebagai budak dan pasukan bantuan sejak pertengahan abad ke-17 itu diberi tempat hunian di sekitar pusat Kota Batavia yang disebut sebagai daerah “Ommelanden”, yaitu pada sepanjang kanal dan dekat denghan benteng-benteng kecil yang telah selesai dibangun sejak pertengahan abad ke-17. Maksudnya adalah agar mereka bisa untuk selalu diawasi. Masing-masing kelompok etnik pribumi yang didatangkan VOC ditempatkan di lokasi-lokasi perkampungan yang tersendiri, sehingga pada masa itu terbentuklah suatu segregasi sosial berdasarkan kelompok etnik. Dengan demikian terbentuklah kampung-kampung pribumi di wilayah Ommelanden yang pada umumnya dihuni oleh orang-orang dari Ambon, Bali, Bugis, Makasar, Bali, Melayu, dan orang Jawa (Leirissa, 2004 :7).

Masing-masing kelompok biasanya dipimpin oleh seorang pemimpin, dimana sang pemimpin dari kelompok tersebut diberikan sebidang tanah sebagai pinjaman yang kemudian disewakan kembali kepada para anggotanya. Inilah dasar dari pembentukan kampong-kampung berdasarkan kelompok etnik sebagaimana dijelaskan di atas. Seperti telah dijelaskan di muka bahwa berbagai kelompok etnik pribumi yang didatangkan ke Batavia itu selain sebagai tenaga kerja adalah terutama juga dimaksudkan untuk kepentingan militer. Oleh karenanya, tidak mengherankan apa bila para pemimpin mereka kemudian diberi sebutan pangkat-pangkat milter, seperti kapiten, letnan, vandrig (letnan muda), dan sersan. Adanya kepangkatan tersebut tidaklah membawa konsekuensi kedudukan hirarkis atau disiplin militer yang ketat seperti yang biasa berlaku pada ketentaraan umumnya.

Sebagai pasukan bantuan kelompok-kelompok etnik itu tidak menjadi bagian integral dari ketentaraan VOC. Mereka hanya dipersenjatai selama dalam pertempuran tetapi tidak menggunakan sepatu dan seragam militer. Setelah selesai membantu pasukan VOC mereka akan mengembalikan senjatanya dan kembali pulang ke kampungnya masing-masing di Ommelanden dan mencoba mencari nafkah dengan berbagai cara (Leirissa, 2004:8-9).

Sejak tercapainya perdamaian antara VOC dengan kerajaan Banten pada tahun 1684, maka kemudian banyak pula penduduk bekas Kota Jayakarta yang sebelumnya mengungsi ke pedalaman dan orang-orang dari Banten yang kembali tinggal di Batavia. Bermula dari sinilah kemudian Batavia dihuni oleh penduduk lokal dan para pendatang yang berasal dari berbagai latar belakang suku bangsa yang secara sengaja didatangkamn oleh VOC sebagai tenaga kerja dan tentara di Batavia.

  1. Munculnya Masyarakat Betawi

Pada abad ke-17 penduduk Batavia diperkirakan telah mencapai lebih dari 32.000 jiwa dan menjelang akhir abad ke 19 penduduk Batavia telah tumbuh dengan pesat hingga mencapai lebih ,dari 110.000 jiwa (Castle, 1967:7). Secara lambat laun Batavia pun tumbuh sebagai sebuah kota yang dihuni oleh para kaum pendatang, hingga disebut sebagai city of migrants (Remco Raben, 1966, seperti dikutiif dalam Leirissa:2004:4). Kota Batavia kemudian menjadi tempat berbaurnya (melting pot) berbagai suku bangsa. Kalangan etnolog dan ahli lingusitik Belanda kemudian melihat terjadinya fenomena asimilasi budaya di Batavia ini telah melahirkan pembentukan sebuah kelompok masyarakat baru yang memiliki suatu ciri secara khusus di Batavia, yang kemudian disebut sebagai “orang Batavia” atau orang Betawi”.

Cikal-bakal penyebutan orang Betawi, sebagai sebuah entitas sosial yang khas, diperkirakan mulai muncul pada sekitar pertengahan abad ke-19 (Castle, 1967:7; Suryomihardjo, 1976:27; Shahab, 2004:4). Menurut sebuah tulisan pada akhir abad ke-18 (dalam Batavia, 1976:VII:33-36, seperti dikutip dalam Koentjaraningrat, 1975:3), dikatakan bahwa “mereka masih merupakan golonghan-golongan yang berbeda, yang terpisah-pisah di kampung-kampung tersendiri di kota”. Baru kemudian pada sekitar pertengahan abad ke-19 ada kabar lain yang menyatakan bahwa berbagai suku bangsa pribumi yang ada di Batavia itu telah “…..banyak kehilangan ciri-ciri asli dari nenek moyang mereka dan rupa-rupanya melalui perdagangan dan perkawinan campur, telah menjadi kelompok etnik yang khusus …..” (Van der Aa, 1849:II:272 :173, seperti dikutip dalam Koentajaraningrat, 1973:3).

Laporan yang dibuat oleh Van der Aa di atas adalah berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai seorang pegawai pemerintah Hindia Belanda yang merasa sering kesulitan ketika berada di lapangan hendak melakukan pendataan terhadap orang bumi putra di Batavia yang ingin digolongkan berdarkan asal kelompok etniknya. Diketahui bahwa banyak penduduk golongan pribumi setelah beberapa generasi tinggal di Batavia mereka tidak bisa lagi untuk mengidentifikasikan dirinya menurut afiliasi pada kelompok etnik tertentu (Shahab, 2004:4).

Orang-orang pribumi yang telah kehilangan identitas asal etniknya itu kemudian oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda digolongkan sebagai “Orang Batavia” yang kemudian dalam lafal logat masyarakat setempat lebih terbiasa dikatakan sebagai “Orang Betawi”. Mereka inilah yang kemudian dianggap sebagai penduduk asli Betawi. Salah satu bagi terbentuknya entitas masyarakat Betawi adalah terutama ditandai oleh berkembangnya suatu dialek khusus di kalangan penduduk pribumi Batavia, yang biasa disebut sebagai “omong Betawi” yang terbentuk dari proses asimilasi di antara beberapa bahasa daerah orang pribumi, dengan bahasa   Melayu dan Bahasa Bali sebagai intinya, serta pengaruh dari bahasa Jawa, Sunda, Cina, Arab, Portugis, Belanda dan Inggris (Shahab, 2004:4; Castle, 1967:6).

Penyebutan kata “Betawi” diperkirakan memiliki kaitan yang kuat dengan nama kota Batavia mengingat pengucapan kata Betawi merupakan hasil perubahan bunyi dari nama kota “Batavia” (Suryomihardjo, 1976:27). Penyebutan Batavia menjadi Betawi sesungguhnya sudah terjadi sejak sebelum masa pertengahan abad ke-19, ketika kata Batavia biasa ditulis dengan literasi “Betawi”. Disebabkan oleh pengaruh masalah transliterasi dalam tulian huruf Arab-Melayu yang biasa dipergunakan oleh orang-orang Islam pribumi pada masa itu, dimana kata Batavia di tulis dalam huruf arab dengan ejaan: “ba-ta-wau-ya” yang ketika kemudian dilafalkan secara lisan dalam logat setempat menjadi “betawi” (lihat dalam Saidi, 1997:16).[2] Sementara para pelancong dan pedagang pribumi dan nonpribumi yang mengunjungi Batavia sebelum pertengahan abad ke-19 juga diperkirakan telah menyebut Batavia dengan sebutan Betawi, khsusunya di kalangan orang Islam.[3]

Menurut Leirissa (2004, 7-8), cikal bakal bagi proses pembentukan masyarakat Betawi di Batavia sebetulnya sudah terjadi sejak abad ke-17 dan kemudian semakin berkembang dalam abad ke-18. Hal ini disebabkan walaupun terjadi segregasi secara spasial di antara orang-orang pribumi yang ada di Batavia sebagaimana yang dijalankan oleh pemerintahan VOC namun dalam kenyataanya hal itu tidaklah berlangsung lama. Patra penduduk pribumi yang ada di Batavia cenderung untuk meninggalkan kampung-kampung Ommenlanden yang telah ditetapkan baginya untuk mencari peruntungan di kampung-kampung lain.

Terjadinya perpindahan penduduk pada masing-masing kampung kelompok etnik pribumi yang ada di Batavia menjadi dimungkinkan mengingat pada masa VOC (abad ke-17 dan abad ke-18) kehidupan masyarakat di Batavia berlangsung lebih bebas jika dibandingkan masa sesudahnya. Hal itu mengingat bahwa pada masa VOC urusan perdagangan menjadi lebih diprioritaskan dan mereka kurang memprioritaskan masalah penguasaan dan kontrol terhadap wilayah territorial maupun masyarakat koloninya. Kondisi ini menjadi berbeda ketika Belanda menerapkan sistem politik imperialisme yang berlansung pasca dibubarkannya VOC dimana pemerintahan Hindia Belanda kemudian lebih menekankan urusan penguasaan territorial, politik, dan ekonomi, serta melakukan pengontrolan terhadap penduduk jajahan melalui sistem birokrasi yang ketat.

Pada sensus terakhir yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda di tahun 1930, diketahui untuk pertama kali mengakui adanya sebuah kelompok sosial yang digolongkan ke dalam kelompok “orang Batavia” atau “orang Betawi” secara tersendiri di dalam Kota Batavia dan Ommenlanden yang jumlahnya mencapai 419.000 jiwa (termasuk orang Depok). Jumlah tersebut merupakan 60% dari total populasi penduduk golongan pribumi yang ada di Batavia dan sekitarnya waktu itu (Kleden-Probonegoro, 1996:109).[4] Sebelumnya, pada tahun 1923 pemerintah Hindia Belanda juga telah mengakui berdirinya sebuah organisasi yang diberi nama “Kaoem Betawi” yang dipimpin oleh Muhammad Husni Thamrin.

Data penduduk yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1930 di atas berbeda dengan data penduduk Batavia yang pernah dikeluarkan pada masa-masa sebelumnya dimana tidak dikenal adanya kelompok “orang Betawi”. Kemunculan kelompok orang Betawi pada laporan sensus penduduk Batavia di tahun 1930 ini erat kaitannya dengan laporan yang pernah ditulis oleh Van Der Aa pada tahun 1864, yang menyatakan bahwa ia sering mengalami kesulitan di lapangan ketika hendak melakukan pendataan terhadap penduduk pribumi di Batavia karena banyak orang pribumi yang tidak mengetahui lagi afiliasi kelompok etniknya.

Munculnya penyebutan orang Betawi di Batavia sebetulnya tidak hanya akibat dari sebuah proses dinamika budaya dan perkembangan demografi semata. Munculnya identitas sebagai orang Betawi sesungguhnya dapat ditelusuri melalui perkembangan situasi politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi di Hindia Belanda sejak akhir abad ke-19. Ungkapan Bob Hering kiranya akan dapat mejelaskan hal tersebut.

“Pada dekade terakhir abad ke-19, Batavia atau Betawi menurut lafal lidah penduduk setempat, sedang berada dalam masa berbagai peralihan dan perubahan sosio ekonomi dan demografi yang tajam……… Hal ini ditemui juga di kalangan budak birokrasi dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan yang jauh lebih kompleks dengan pola multi ras yang luas dalam perdagangan dan kegiatan komersial. Mereka harus menghadapi tuntutan jaman dengan kepekaan tinggi dalam menghadapi datangnya abad yang baru yang diharapkan lebih menjanjikan” (Hering, 2003:1-2).

Memasuki era abad ke-20 di Hindia Belanda memang tengah berkembang kecaman keras terhadap pemerintahan kolonial Hindia Belanda atas terjadinya kemiskinan dan merosotnya kehidupan rakyat pribumi. Kecaman keras tersebut dilancarkan oleh kalangan humanis dan sosialis di negeri Belanda, yang kemudian juga diberitakan secara luas oleh media pers. Perhatian kalangan parlemen dan pemerintah di Belanda akan isu tersebut kemudian menyebabkan diberlakukannya kebijakan politik etis di Hindia Belanda. Hal yang demikian ini terjadi di Batavia, sebagaimana yang digambarkan oleh Bob Hering.

“Di Betawi hal yang sama terjadi dengan penduduk miskin perkotaan maupun penduduk dengan berbagai ras dan budaya. Tahun-tahun 1880–1890-an yang suram memberikan ciri sulit pada bagian terpisah dari kampong tempat si miskin pribumi dan bung kecil kelompok Indo tertentu tinggal. Akan tetapi, terlalu sedikit perhatian yang diberikan kepada mayoritas berlimpah yang bekerja keras dan tersisihkan ini dari golongan pribumi dan kelompok Indo yang tidak diakui secara hukum. Mereka merupakan golongan paria masyarakat kota kolonial” (Bob Hering, 2003 :6).

Perkembangan situasi politik, sosial, dan ekomnomi itu pada akhirnya melahirkan rasa solidaritas baru dan kesadaran ikatan primordial kultural di antara kelompok-kelompok rakyat pribumi yang tertindas dengan dimotori oleh kaum terpelajar.[5] Kondisi inilah yang pada gilirannya memunculkan berbagai kelompok pergerakan pemuda kaum bumi putera yang berafiliasi pada ikatan-ikatan solidaritas primordial baik kedaerahan maupun agama, seperti organisasi Jong Java (1918), Jong Islamieten Bond, Jong Sumatra Bond, Jong Ambon, dan Jong Minahasa pada kurun waktu akhir 1910 hingga awal 1920-an.

Penduduk pribumi yang telah digolongkan sebagai penduduk asli Batavia kemudian juga membentuk sebuah perkumpulan dengan nama Kaoem Betawi di tahun 1916 dengan dimotori oleh Mohammad Husni Thamrin dan Mohammad Masseri. Perkumpulan Kaoem Betawi merupakan sebuah organisasi yang bersifat regional yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Perkumpulan ini mulai aktif berjalan bersamaan dengan munculnya “Perkumpulan Pemilih Melayu” ketika pemerintah Hindia Belanda mendirikan Volksraad yang memberikan kesempatan otonomi bagi penduduk pribumi di Batavia untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan mereka melalui jalur politik di parlemen. Melalui Perkumpulan Pemilih Melayu inilah kemudian Muhammad Husni Tahamrin mendapatkan dukungan politik yang mengantarkannya duduk sebagai anggota dewan Kota Batavia di tahun 1919.

Ketika duduk sebagai anggota dewan kota, Thamrin kemudian dikenal sebagai seorang yang “vocal” dalam memperjuangkan perbaikan kondisi sosial dan sanitasi lingkungan di kampung-kampung yang dihuni oleh rakyat miskin Betawi. Perkumpulan Kaoem Betawi kemudian mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah kolonoial Belanda melalui Beslit tanggal 22 Desember 1923 (Hering, 2003:57-62). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Betawi bukanlah sekedar entitas masyarakat yang muncul secara historis dalam konteks tatanan sistem kolonial. Munculnya identitas sebagai masyarakat Betawi adalah sebuah pergulatan panjang yang lahir dari proses transformatif secara sadar dan aktif dilakukan oleh penduduk pribumi yang hidup di Kota Batavia semenjak zaman VOC (Leirissa, 2004).

(Afandi)

 


 

Sumber Pustaka:

Abeyasekere, Susan, 1989, Jakarta History. Singapore: Oxfor University Press.

Ambary, Hasan M., 1991, Makam-Makam Kesultanan dan Para Wali Penyebar Islam di Pulau Jawa. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Basyari, Hasan, 1989, Sekitar Komplek Makam Sunan Gunung Jati dan Sekilas Riwayatnya, Cirebon: Zul Fana.

Castle, Lance, 1967, “The Ethnic Profile of Jakarta”, Indonesia, I: 153:204. Modern Indonesia Project-Cornel University, 102 West Avenue. Tacha, New York. (edisi terjemahan terbatas).

Hering, Bob, 2003, Mohammad Hoesni Thamrin, Tokoh Betawi-Nasionalis Revolusioner Perintis Kemerdekaan. Jakarta: Hasta Mitra.

Jauhary, Vincent, et.al., 2003, “Batavia Babat Muasalnya Komunitas Betawi”, Media Jaya. No. 005 Th.XXVII/Juni 2003.

Kleden Probo-Negoro-Ninuk, 1996, Teater Lenong Betawi: Studi Perbandingan Diakronik. Jakarta: Yayasan Obor dan Yayasan Asosiasi Tradisi Lisan.

Koentjaraningrat, 1975, Masyarakat Desa di Selatan Jakarta, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Leirissa, R.Z., 2002, Lahirnya Masyarakat Betawi: Jawaban atas Tantangan Kolonial. Makalah Seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta.

Saidi, Ridwan, 1997, Profil Orang Betawi Asal Muasal, Kebudayaan, dan Adat Istiadatnya. Jakarta, PT. Guna Kata.

Shahab, Yasmine Zaki, 1996, “Rekreasi Tradisi Orang Betawi”, Majalah Prisma No. 6.

Shahab, Yasmine Zaki, 2004, Teater Tradisional dan Kontrol Masyarakat Dalam Politik Kebudayaan. Makalah Seminar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Seni Pertunjukan Indoneisa.

Shahab, Yasmine Zaki, 2004, Terjadinya Keseragaman Seni: Kasus Topeng Batawi. Makalah seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta.

Sunjayadi, Ahmad, 2004, “Catatan Perjalanan Sebagai Bahan Bacaan dan Panduan Wisata”, dalam Batavia Awal Abad 20, H.C.C. Clockner Brousson. Jakarta: Komunitas Bambu.

The Liang Gie, 1958, Sedjarah Pemerintahan Kota Djakarta, Pemerintah Djakarta Raja.

Tjandrasasmita, Uka, 2001, Sejarah Jakarta Dari Zaman Prasejarah Sampai Batavia 1750. Dinas Musum dan Pemugaran DKI Jakarta.

[1] Dikutip dari The Liang Gie:1958.

[2] C. Snock Hurgronje, misalnya dalam bukunya yang berjudul Islam in the Latter Part of 19 Century juga pernah menyebut seorang tokoh ulama Betawi, yang mulai bermukim di Mekah pada tahun 1834 dan kemudian menjadi imam masjid Al-Haram, yang bernama Syekh Djuned Al Batawy (dalam Saidi, 1973:83).

[3] Pada tahun 1865 seorang priyayi Jawa asal Surakarta yang bernama Raden Aryo Sastrodarmo pernah membuat laporan kisah perjalanannya ke Batavia dalam sebuah buku yang berjudul Kawontenan Ing Nagari Betawi, dimana dalam laporan itu ia mengulas tentang ciri-ciri fisik, kebiasaan, serta sistem adminsitratif masyarakat Batavia pada masa itu (Sunjayadi, 2004:141). Walaupun buku laporan perjalanan itu dibuat setelah pertengahan abad ke-19 namun diperkirakan penyebutan istilah Betawi sudah menjadi hal yang umum sebelum sang penulis buku tersebut mengunjungi Batavia.

[4] Data tersebut tidak mencantumkan jumlah penduduk Eropa, Cina, dan Arab yang ada di Batavia dimana diperkirakan pada tahun 1900 jumlah penduduk Eropa yang ada di Batavia dan Meester Cornelis diperkirakan sekitar 11.000, Cina 30.000, Arab 2.500, dan golongan pribumi 100.000 (Regerings-almanak, 1902, seperti dikutip dalam Hering, 2003:17).

[5] Pada masa awal abad ke-20 telah muncul kalangan terpelajar pribumi sebagai hasil penerapan kebijakan politik etis di Hindia Bdelanda, khususnya di bidang pendidikan yang dipelopori oleh para administrator politik Belanda seperti J.H. Abendanon, C. Snock Hugronje, dan G.A.J. Hazeu (Hering, 2003:22).

 


 

Link foto & video:

https://selatan.jakarta.go.id/page-sejarah-betawi
https://intisari.grid.id/read/0335009/jakarta-488-tahun-sejarah-tempat-di-jakarta-begini-cara-orang-betawi-doelo-menamai-tempat
https://sejarahjakarta.com/2019/05/17/kongko-betawi/
https://www.propertyinside.id/2018/02/25/tak-ada-pribumi-di-jakarta/
https://www.youtube.com/watch?v=WVF45byXUmw